Sumbarkita – Nama Saldi Isra kini jadi sorotan. Hakim konstitusi asal Sumbar itu dinyatakan tidak melanggar etik terkait beda pendapat usia capres.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa hakim konstitusi Saldi Isra tidak terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim soal dissenting opinion dirinya dalam putusan MK.
Berikut adalah profil Saldi Isra yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua MK RI periode 2023-2028, dirangkum Sumbarkita pada Rabu, (8/11).
Saldi Isra merupakan seorang ahli hukum dan profesor asal Sumbar. Ia lahir di Paninggahan Solok, 20 Agustus 1968.
Usai lulus dengan predikat Cum Laude dari jurusan Ilmu Hukum Universitas Andalas, Saldi Isra kemudian mengawali karirnya sebagai dosen di Universitas Bung Hatta pada 1995.
Kemudian ia pindah mengajar di Unand dan mengabdi sebagai dosen selama hampir 22 tahun sembari menuntaskan pascasarjana dengan gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia (2001).
Kemudian, Saldi Isra menyelesaikan pendidikan doktor di Universitas Gadjah Mada pada 2009. Lalu pada 2010, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.
Selama berkecimpung di dunia akademis, Saldi Isra terkenal aktif menulis di berbagai media massa.