SUMBARKITA.ID – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sijunjung Amrullah Saputra ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Amrullah ditangkap bersama istrinya Jumiati di Jorong Sungai Tambang II Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung pada Kamis (3/8/2023) sekira pukul 18.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Sijunjung Iptu Awal Rama mengatakan, Amrullah ditangkap di sebuah ruko milik orangtua. Dalam penangkapan tersebut petugas menemukan satu paket diduga sabu, alat hisap bong dan barang bukti lainnya.
Usai ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, Amrullah dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait penangkapan tersebut, Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas mengatakan pihaknya komit untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Ia menegaskan siapapun yang terlibat narkoba akan diproses secara hukum.
“Kita tegaskan bahwa tidak ada tebang pilih dalam kasus ini (narkoba). Siapapun orangnya, apakah itu masyarakat ataupun anggota polisi, artinya siapapun yang berhubungan dengan tindak pidana narkoba akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata AKBP Andre kepada wartawan.
Pengusaha dan Ketua KNPI Sijunjung Periode 2022-2025
Amrullah Saputra merupakan Ketua DPD KNPI Sijunjung periode 2022-2025. Ia terpilih secara aklamasi melalui Musyawarah Daerah DPD KNPI Sijunjung XV di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung pada 28 Mei 2022.
Ia dikenal sebagai pengusaha muda. Amrullah menjabat direktur dan komisaris di beberapa perusahaan.
Selain pebisnis, Amrullah juga disebut-sebut terjun ke politik. Bersama Partai Golkar, ia digadang-gadang bakal maju sebagai bakal calon anggota DPRD Sumbar. ***