Senin, 19 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Politik

Prof Jimly Asshiddiqie: Kebodohan Macam Apa Lagi yang Bisa Memaksa Presiden Berubah Pikiran

Oleh : Hendra Murcy Tania
Minggu, 11 Oktober 2020 | 18:22 WIB
in Politik

SUMBARKITA.ID — Anggota DPD RI, Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan, munculnya desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu untuk membatalkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang telah disetujui DPR menjadi UU, merupakan hal konyol.

Menurut Jimly, peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu itu tidak akan bisa terbit. Sebab, UU Ciptaker yang ditolak oleh buruh, mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat, lahir atas kemauan Presiden Jokowi.

Dikatakan, bagaimana logikanya presiden mau menggunakan hak prerogatif bikin Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang menjadi ambisi pribadinya, dan sudah berhasil disetujui DPR.

“Kebodohan macam apa lagi yang bisa memaksa seorang presiden berubah pikiran dengan menggunakan Perppu? Ini bukan teori,” kata Prof Jimly dilansir jpnn.com, Sabtu (10/10/2020).

BACAJUGA

PUSaKO UNAND Tolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

Bupati Limapuluh Kota Safni Gabung Gerindra

“Ini dia (presiden, red) mau bikin UU Cipta Kerja, sudah sampai berhasil di ujung, lalu ada yang mengusulkan Perppu, kan konyol yang mengusulkan Perppu itu,” lanjut mantan ketua pertama MK RI ini.

Apalagi, kata Prof Jimly Asshiddiqie, desakan untuk menerbitkan Perppu terkesan ingin menempatkan Presiden Jokowi di posisi yang tidak salah.

“Seolah-olah ingin mendudukkan bahwa presiden itu enggak salah, ya enggak bisa begitu. Ini kan maunya dia. Jadi jangan lagi ke situ. Terima saja,” ucap tokoh asal Sumatera Selatan ini.

Jimly Asshiddiqie menilai jalan terbaik yang saat ini tersedia bagi buruh, mahasiswa, organisasi keagamaan maupun masyarakat hanya menempuh upaya hukum ke MK.

Di sana mereka bisa adu rasionalitas dan argumentasi. Meskipun judicial review UU Cipta Kerja ke MK belum pasti dikabulkan, tetapi cara itu menurutnya jauh lebih sehat dan konstitusional.

“Jangan lagi meneruskan ekspresi kemarahan untuk demo dan sebagainya. Kesehatan utamakan. Kemudian salurkan kemarahan itu secara melembaga, melalui proses persidangan. Untuk itu tidak perlu (kerahkan massa) banyak-banyak. Serahkan pada ahlinya,” pungkas Jimly Asshiddiqie.

Sebelumnya, mantan kepala DKPP ini mendukung langkah serikat buruh mengajukan judicial review UU Cipta Kerja ke MK. Selain sudah disetujui DPR, Presiden Jokowi memang menginginkan lahirnya omnibus law tersebut.

“Karena Presiden sendiri sebagai pribadi, itu punya obsesi dan (omnibus law) sudah berkali-kali dipidatokan, sudah berkali-kali dirapatkan. Jadi, ini maunya Presiden sendiri,” ucap Jimly Asshiddiqie.

Obsesi untuk melahirkan UU Ciptaker ini menurutnya dilakukan presiden dengan menggerakkan semua partai koalisi beserta para ketua umumnya.

Terutama, dalam proses legislasi di parlemen. “Sehingga ini betul-betul menjadi kehendak, pilihan sikap mutlak dari pemerintah, dan penguasa politik sekarang. Baik yang ada di eksekutif maupun legislatif,” jelas Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) ini. (dj/sk)


TOPIK Jimly AsshiddiqieUU Cipta Kerja

Baca Juga

PUSaKO UNAND Tolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

PUSaKO UNAND Tolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:39 WIB
Bupati Limapuluh Kota Safni Gabung Gerindra

Bupati Limapuluh Kota Safni Gabung Gerindra

Senin, 03 November 2025 | 17:55 WIB
Golkar Payakumbuh Batalkan Rencana PAW Anggota DPRD Boy Sandi

Golkar Payakumbuh Batalkan Rencana PAW Anggota DPRD Boy Sandi

Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Musda Hanura Sumbar, Edi Naswany Terpilih Jadi Ketua DPD

Musda Hanura Sumbar, Edi Naswany Terpilih Jadi Ketua DPD

Minggu, 19 Oktober 2025 | 07:18 WIB
Anak Pendiri PKS Sumbar Pimpin PSI Sumbar

Pakar Yakin Kepindahan Taufiqur dari PKS ke PSI Sudah Didiskusikan dengan Mahyeldi

Jumat, 17 Oktober 2025 | 21:28 WIB
Anak Pendiri PKS Sumbar Pimpin PSI Sumbar

Anak Pendiri PKS Sumbar Pimpin PSI Sumbar

Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Next Post

Pilu Bocah 9 Tahun Tewas Dibacok saat Bela Ibu yang Diperkosa

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Mata Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Siswi SMPN 7 Pariaman Berkelahi, 34 Siswa Terlibat, Videonya Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Lima SPAM di Padang Pariaman Dapat Alokasi Rp204 Miliar, Perbaikan Jaringan Air Segera Dilakukan

Lima SPAM di Padang Pariaman Dapat Alokasi Rp204 Miliar, Perbaikan Jaringan Air Segera Dilakukan

Senin, 19 Januari 2026 | 11:42 WIB
Belasan Remaja di Padang Ditangkap Polisi, Senjata Tajam Disita

Belasan Remaja di Padang Ditangkap Polisi, Senjata Tajam Disita

Senin, 19 Januari 2026 | 10:28 WIB
Air Sumur Warga di Tanah Datar Meluap Tanpa Henti, Ini Penjelasan Ahli

Air Sumur Warga di Tanah Datar Meluap Tanpa Henti, Ini Penjelasan Ahli

Senin, 19 Januari 2026 | 10:02 WIB
Sebulan Lebih Pascabanjir, Warga Kota Padang Masih Kesulitan Air Bersih

Sebulan Lebih Pascabanjir, Warga Kota Padang Masih Kesulitan Air Bersih

Senin, 19 Januari 2026 | 09:28 WIB
Beasiswa Bank Mayapada Unand

Pemko Padang Fasilitasi Beasiswa Kuliah ke China Lewat International Education Exhibition 2026

Senin, 19 Januari 2026 | 08:47 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id