Sumbarkita – Seorang pria di Padang nekat mencuri brankas berisi puluhan gram emas. Pelaku bernama Harianto (39) warga Tunggul Hitam akhirnya ditangkap polisi.
Dia diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (31/10) di depan Billiard Cheers, Kota Padang.
Aksi pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024 sekira pukul 06.00 WIB di sebuah rumah di Jalan DPR Ujung, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp120 juta.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, korban atas nama Aprinaldo (39) melaporkan ke Polresta Padang bahwa brangkas miliknya berisikan puluhan gram emas dimaling orang.
“Kejadian berawal pada saat korban bangun tidur, melihat sebuah brankas yang berisi 30 emas, 2 buah kalung emas dengan masing-masing ukuran 12 emas dan 5 emas, 3 buah cincin emas ukuran 10 emas dan 2 emas dan 1 buah liontion ukuran 1 emas dan uang tunai kurang lebih sebesar Rp30 juta dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp120 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berdasarkan CCTV.
“Ketika dilihat rupanya benar pelaku yang berjulukan Anto Meong yang melakukan pencurian itu. Penyelidikan serta penyelidikan terus dilakukan keberadaan pelaku pun sering berpindah-pindah,” ujarnya.