Sumbarkita – Seorang pria berinisial HW (28) ditangkap Polsek Lubuk Begalung usai ketahuan mencuri ponsel. HW ditangkap di Pasar Pagi Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Sabtu (8/2) pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba menyampaikan HW melancarkan aksinya paa Sabtu (1/2) pukul 04.00 WIB di Jalan Gurun Laweh, Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Ia mengungkapkan pemilik ponsel baru menyadari ponselnya hilang setelah bangun dari tidur.
“Menurut korban sebelumnya ponselnya dicas di kamar. Namun ketika bangun tidur, dia mendapati ponselnya sudah hilang dan langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi,” katanya pada Minggu (9/2).
Usai mendapatkan laporan, kata Robby, pihaknya langsung bergegas menyelidiki pelaku dan menerima informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang duduk di depan Swalayan Pasar Pagi Parak Laweh.
“Tim langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti curian,” ujarnya.
Menurut pengakuan HW, ia melancarkan aksi dengan cara merusak pintu belakang rumah korban dan masuk ke dalam kamar lalu mencuri ponsel yang sedang dicas. HW mengaku ponsel tersebut akan dijual dan hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya.
“Saat ini pelaku telah ditangkap dan diamankan di Polsek Lubuk Begalung untuk diproses,” pungkasnya.