SUMBARKITA.ID – Seorang pria asal Bandung, Jawa Barat berinisial AS ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok. Pria 35 tahun itu ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, pria asal Bandung itu saat ini tinggal di di Jorong Lurah Nan Tigo Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Penangkapan AS berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa ada orang yang ducurigai sering melakukan transaksi narkoba. Kemudian pada, Sabtu (22/10), sekitar pukul 22.30 WIB polisi melakukan pengintaian terhadap pelaku.
“Setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas kita langsung menuju ke tempat pelaku dan melakukan penyelidikan. Petugas kemudian melihat dua orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri-ciri yang di dapat dari masyarakat,” jelas dia.
Kemudian petugas langsung membuntuti keduanya, lalu memberhentikan pelaku di Perumnas Simpang Sawah Baliak dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AS. Sementara temannya yang berboncengan dengan AS, berhasil melarikan diri.
Pelaku, kata dia, diciduk saat sedang berada di tepi jalan yang di Perumnas Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Dari tangan pelaku AS, polisi mengamankan barangbBukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening. Kemudian satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna putih.
“Setelah waktu dan situasi yang tepat, anggota kita melakukan penggerebekan terhadap pelaku. Kepada petugas dan saksi, dia mengakui kalau barang itu miliknya” kata Oon Kurnia Ilahi, Senin (24/10/2022).
Editor: RF Asril