SUMBARKITA.ID — Warga di kawasan Banto Laweh, Kelurahan Kayu Kubu, Kota Bukittinggi memergoki pasangan kekasih sedang berduaan di sebuah kamar kos kawasan setempat, Sabtu (6/5/2023) malam. Kejadian ini dilaporkan warga kepada Satpol PP Bukittinggi.
Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriadi membenarkan kejadian ini. Pihaknya kemudian mengamankan pasangan tersebut.
“Berdasarkan laporan warga kita lakukan pengecekan ke lokasi. Ternyata benar ditemukan pasangan bukan muhrim berada dalam kamar kos,” terang Efriadi, Minggu (7/5/2023).
Ia mengungkapkan, pasangan tersebut yakni pria inisial A asal Agam sebagai penghuni kos dan tamunya wanita inisial C asal Kabupaten Solok.
Efriadi menjelaskan, A diduga membaca C menginap di kosnya.
Atas temuan itu keduanya kemudian diamankan ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pembinan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak membawa pasangan bukan muhrim untuk menginap bersama demi menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Ia menegaskan, pihaknya senantiasa melakukan penindakan dan antisipasi ternjadinya penyakit masyarakat di Kota Bukttinggi. ***