Minggu, 11 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

420 Lulusan PPG di Pariaman Terancam Gagal Seleksi PPPK

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Jumat, 28 Februari 2025 | 16:14
in Zona Sumbar
Ilustrasi PPPK.

Ilustrasi PPPK.


Sumbarkita – Sebanyak 420 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kota Pariaman terancam gagal mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi, meskipun regulasi yang berlaku seharusnya mengakomodasi mereka sebagai pelamar.

Ombudsman Sumatera Barat menerima pengaduan dari para guru yang merasa dirugikan dan segera menangani kasus ini melalui mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO), mengingat hari ini adalah batas akhir masa sanggah.

“Kami sudah meminta klarifikasi kepada Wali Kota Pariaman, dan kemarin surat kami langsung dijawab. Dalam surat tersebut, wali kota menyatakan akan melakukan verifikasi ulang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adel Wahidi, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar dalam keterangan persnya, Jumat (28/2).

Baca Juga :  Abrasi Sungai Ancam Permukiman Warga di Padang Pariaman, Satu Rumah Runtuh

Menurut Adel, proses verifikasi ulang harus dilakukan dengan cepat dan cermat, karena jika sampai batas akhir masa sanggah status pelamar tidak diubah dalam sistem BKN, maka keputusan akan terkunci secara otomatis.

Ombudsman menyoroti beberapa aturan yang seharusnya menjadi dasar bagi lulusan PPG untuk tetap dapat mengikuti seleksi PPPK. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348/2024, lulusan PPG yang terdaftar dalam pangkalan data Kemendikbud Ristek merupakan salah satu kategori pelamar yang berhak mendaftar.

Baca Juga :  Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Solok Dianggarkan Rp76 Miliar

Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah menegaskan bahwa seluruh lulusan PPG dapat mengikuti tahapan seleksi ASN PPPK tanpa tambahan persyaratan di luar yang telah ditetapkan dalam Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenpan-RB Nomor 348 Tahun 2024.


12Next
TOPIK Lulusan PPG di PariamanPariamanPPPK

BERITA TERKAIT

Petani di Solok Menunggak Cicilan KUR 2 Bulan, Motor Disita BRI

Petani di Solok Menunggak Cicilan KUR 2 Bulan, Motor Disita BRI

Sabtu, 10 Mei 2025
Marah-Marah di Kapal Pembawa Turis Asing, Bupati Mentawai Berikan Klarifikasi

Marah-Marah di Kapal Pembawa Turis Asing, Bupati Mentawai Berikan Klarifikasi

Sabtu, 10 Mei 2025
Wali Kota Pariaman Dukung Transformasi Lapas Kelas IIB Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Wali Kota Pariaman Dukung Transformasi Lapas Kelas IIB Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Sabtu, 10 Mei 2025
Empat Wanita dan Satu Pria Diamankan di Padang, Terciduk dalam Kamar Kos dan Lokasi Mabuk-mabukan

Empat Wanita dan Satu Pria Diamankan di Padang, Terciduk dalam Kamar Kos dan Lokasi Mabuk-mabukan

Sabtu, 10 Mei 2025
Wakil Wali Kota Ibnu Asis Hadiri Tabligh Akbar BKMT se-Bukittinggi

Wakil Wali Kota Bukittinggi Terima Kunjungan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial UNP, Bahas KKL

Sabtu, 10 Mei 2025
Ugal-ugalan saat Konvoi Kelulusan, 19 Pelajar SMA di Kota Solok Diamankan Polisi

Ugal-ugalan saat Konvoi Kelulusan, 19 Pelajar SMA di Kota Solok Diamankan Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025
Next Post
Semen Padang FC Tanpa Filipe Chaby dan Wakaso Hadapi PSBS Biak

Semen Padang FC Tanpa Filipe Chaby dan Wakaso Hadapi PSBS Biak

Leave Comment

Terpopuler

  • Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

    Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Syedza Saintika Padang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 11 Program Studi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani di Solok Menunggak Cicilan KUR 2 Bulan, Motor Disita BRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Polisi Ajukan Cerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Dua Pemuda di Padang Pariaman Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman Dilepaskan Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025
Tujuh Nelayan di Padang Terombang-ambing di Laut, Perahu Mati Mesin

Tujuh Nelayan di Padang Terombang-ambing di Laut, Perahu Mati Mesin

Sabtu, 10 Mei 2025
Petani di Solok Menunggak Cicilan KUR 2 Bulan, Motor Disita BRI

Petani di Solok Menunggak Cicilan KUR 2 Bulan, Motor Disita BRI

Sabtu, 10 Mei 2025
Presiden Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, Kajian Risiko Investasi Disiapkan

Presiden Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, Kajian Risiko Investasi Disiapkan

Sabtu, 10 Mei 2025
Besok Laga Krusial Hadapi Persebaya, Mampukah Semen Padang Curi Poin?

Besok Laga Krusial Hadapi Persebaya, Mampukah Semen Padang Curi Poin?

Sabtu, 10 Mei 2025
Marah-Marah di Kapal Pembawa Turis Asing, Bupati Mentawai Berikan Klarifikasi

Marah-Marah di Kapal Pembawa Turis Asing, Bupati Mentawai Berikan Klarifikasi

Sabtu, 10 Mei 2025
Angin Kencang di Padang Tumbangkan Pohon, Timpa Rumah Warga

Angin Kencang di Padang Tumbangkan Pohon, Timpa Rumah Warga

Sabtu, 10 Mei 2025
Universitas Syedza Saintika Padang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 11 Program Studi

Universitas Syedza Saintika Padang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 11 Program Studi

Sabtu, 10 Mei 2025
Bank Nagari Gelar Program Nagari Mekah di Mentawai, Peserta Antusias

Bank Nagari Gelar Program Nagari Mekah di Mentawai, Peserta Antusias

Sabtu, 10 Mei 2025
Wali Kota Pariaman Dukung Transformasi Lapas Kelas IIB Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Wali Kota Pariaman Dukung Transformasi Lapas Kelas IIB Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Sabtu, 10 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau