SUMBARKITA.ID –Seorang warga Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menjalani karantina di Padang, Senin (31/08/2020), usai terkonfirmasi positif Corona.
“Pasien 38 atas nama Nn YS (23) ini tercatat memiliki riwayat perjalanan ke Pulau Punjung pada 17 Agustus 2020, tepatnya di Nagari Gunuang Silasiah,” kata Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dharmasraya, Rahmadian.
Meskipun memiliki riwayat perjalanan ke daerah itu, lanjutnya, diperkirakan transmisi lokal tidak terjadi karena pasien sudah berada di Padang lebih dari 14 hari atau sudah melewati ambang batas waktu kemungkinan virus tersebut menulari orang lain.
Namun, pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kedisiplinan dalam menerapkan standar protokol kesehatan dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala demam panas tinggi disertai gejala sesak nafas dan mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA. (AF/SK)
KOMENTAR