SUMBARKITA.ID -– Duka menyelimuti Pengadilan Agama Bukittinggi. Kemaren, Jumat (14/8/2020) salah seorang hakim yang bertugas di pengadilan tersebut meninggal dunia karena positif Covid-19.
Sebelumnya Hakim berinisial Z (58) bersama suaminya dirawat di RSUP Bukittinggi, kemudian dilakukan swab terhadap pasien tersebut, dan keduanya dinyatakan posotif covid 19.
Jum’at (14/8) dini hari keduanya di rujuk ke RS Ahmad Muchtar Bukittinggi untuk dirawat diruangan isolasi. Namun sekitur pukul 07.45 Wib pagi Z menghembuskan nafas terakhir.
Sementara itu, suami almarhumah yang merupakan seorang Da’i di Kota Bukittinggi hingga berita ini diturunkan masih di isolasi di RSAM Bukittinggi.
Kabag Humas RSAM Bukittinggi, Mursalman membenarkan ada satu pasien pasitif Covid-19 yang di rawat dan meninggal dunia.
Dijelaskanya, pasien tersebut merupakan salah satu pasien dari empat pasien yang diumumkan positif oleh walikota Bukittinggi pada Kamis (13/8) malam.
“Hingga saat ini sebanyak 16 pasien positif di rawat dan 1 status pasien PDP. Sementara ada tiga pasien yang dirawat di RSAM Bukittinggi yang meninggal dunia,” ujarnya.
KOMENTAR