Sabtu, 16 Mei 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Polri Sebut Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati

Oleh : Hendra Murcy Tania
Kamis, 17 September 2020 | 00:49 WIB
in Hukum & Kriminal

SUMBARKITA.ID — Polri menyampaikan, penyidik mengenakan pasal pembunuhan dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber. Polri mengatakan pelaku berinisial AA itu terancam hukuman mati.

“Pasal yang disangkakan pada tersangka AA ini adalah pasal percobaan pembunuhan, kemudian kita juga kenakan pasal pembunuhan, dan kita kenakan pasal penganiayaan menyebabkan luka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Argo menuturkan selain hukuman mati, AA terancam pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. “Jadi kalau ancaman hukumannya hukuman mati, atau seumur hidup, paling 20 tahun,” sambung Argo.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Lampung menyebut surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus kasus penusukan Syekh Ali Jaber dengan tersangka AA sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. Surat tersebut dikirimkan dari penyidik Polres Bandar Lampung.

BACAJUGA

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Curi Emas dan Uang Ibunya, Pria di Padang Ditangkap Polisi, Korban Tak Mau Damai

“Kejaksaan sudah terima SPDP-nya dan ditangani Polresta Bandar Lampung,” kata Kajati Lampung Heffinur saat dihubungi hari ini.

Dilansir Detikcom, Heffinur mengungkapkan, tersangka AA oleh penyidik dikenakan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana juncto percobaan tindak pidana, pasal pembunuhan, pasal penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak. Adapun tersangka AA disangkakan Pasal 340 jo Pasal 53, subsider Pasal 338 jo Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat 1951.

Syekh Ali Jaber saat berceramah di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (13/9). Pelaku berinisial AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (ag/sk)


TOPIK Hukuman MatiPenusukan Syekh Ali Jaber

Baca Juga

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:58 WIB
Curi Emas dan Uang Ibunya, Pria di Padang Ditangkap Polisi, Korban Tak Mau Damai

Curi Emas dan Uang Ibunya, Pria di Padang Ditangkap Polisi, Korban Tak Mau Damai

Jumat, 15 Mei 2026 | 09:54 WIB
Pria 64 Tahun di Padang Panjang Cabuli Siswi SMA

Pria 64 Tahun di Padang Panjang Cabuli Siswi SMA

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:04 WIB
Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu, Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya

Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu, Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya

Kamis, 14 Mei 2026 | 08:49 WIB
Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 | 21:32 WIB
Penyelundupan 150 Kg Ganja Jaringan Sumut Digagalkan di Agam, Empat Pelaku Ditangkap

Penyelundupan 150 Kg Ganja Jaringan Sumut Digagalkan di Agam, Empat Pelaku Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 | 18:11 WIB
Next Post

Bobol ATM BRI di Painan, Dua Pelaku Ditangkap

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

    Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Pelajar SMA di Padang Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Depresi dan Dirawat di RSJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mesum, Dua Pasang Kekasih Digerebek Warga di Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemko Padang Terapkan Barcode untuk Pembagian Daging Kurban ASN pada Idul Adha 2026

Pemko Padang Terapkan Barcode untuk Pembagian Daging Kurban ASN pada Idul Adha 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:42 WIB
Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Ingatkan Hakim dan Aparat Jaga Marwah Lembaga Hukum: Hilangkan Korupsi dan Penyelewengan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:26 WIB
Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:53 WIB
Wawako Padang Maigus Nasir Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Spiritual Lewat Smart Surau

Wawako Padang Maigus Nasir Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Spiritual Lewat Smart Surau

Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:59 WIB
Sekolah, Media Sosial, dan Krisis Adab

Sekolah, Media Sosial, dan Krisis Adab

Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:30 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id