Rabu, 16 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Polri Sebut Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati

Oleh : Hendra Murcy Tania
Kamis, 17 September 2020 | 00:49
in Hukum & Kriminal

SUMBARKITA.ID — Polri menyampaikan, penyidik mengenakan pasal pembunuhan dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber. Polri mengatakan pelaku berinisial AA itu terancam hukuman mati.

“Pasal yang disangkakan pada tersangka AA ini adalah pasal percobaan pembunuhan, kemudian kita juga kenakan pasal pembunuhan, dan kita kenakan pasal penganiayaan menyebabkan luka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Argo menuturkan selain hukuman mati, AA terancam pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. “Jadi kalau ancaman hukumannya hukuman mati, atau seumur hidup, paling 20 tahun,” sambung Argo.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Lampung menyebut surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus kasus penusukan Syekh Ali Jaber dengan tersangka AA sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. Surat tersebut dikirimkan dari penyidik Polres Bandar Lampung.

BACAJUGA

Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Diduga Langgar Tata Ruang, Pemilik Bangunan Hotel di Lembah Anai Dilaporkan ke Polda

“Kejaksaan sudah terima SPDP-nya dan ditangani Polresta Bandar Lampung,” kata Kajati Lampung Heffinur saat dihubungi hari ini.

Dilansir Detikcom, Heffinur mengungkapkan, tersangka AA oleh penyidik dikenakan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana juncto percobaan tindak pidana, pasal pembunuhan, pasal penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak. Adapun tersangka AA disangkakan Pasal 340 jo Pasal 53, subsider Pasal 338 jo Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat 1951.

Syekh Ali Jaber saat berceramah di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (13/9). Pelaku berinisial AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (ag/sk)


TOPIK Hukuman MatiPenusukan Syekh Ali Jaber

BERITA TERKAIT

Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Diduga Langgar Tata Ruang, Pemilik Bangunan Hotel di Lembah Anai Dilaporkan ke Polda

Diduga Langgar Tata Ruang, Pemilik Bangunan Hotel di Lembah Anai Dilaporkan ke Polda

Selasa, 15 Juli 2025
Senasib Sependeritaan, 3 Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri dan Ditahan Bersama

Senasib Sependeritaan, 3 Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri dan Ditahan Bersama

Selasa, 15 Juli 2025
Kanit Reskrim Diduga Fasilitasi Warga Aniaya Tahanan Kasus Pelecehan Seksual

Kanit Reskrim Diduga Fasilitasi Warga Aniaya Tahanan Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Tangkap 14 Penambang Emas di Limapuluh Kota, Sita Material Tambang

Polisi Tangkap 14 Penambang Emas di Limapuluh Kota, Sita Material Tambang

Senin, 14 Juli 2025
Mahasiswa Pulang Nongkrong yang Tabrak Pemulung di Payakumbuh Jadi Tersangka

Mahasiswa Pulang Nongkrong yang Tabrak Pemulung di Payakumbuh Jadi Tersangka

Senin, 14 Juli 2025
Next Post

Bobol ATM BRI di Painan, Dua Pelaku Ditangkap

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Cari Anak ke Kontrakan, Ibu di Padang Panjang Temukan Anak Tewas Tergantung

    Cari Anak ke Kontrakan, Ibu di Padang Panjang Temukan Anak Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus ANS Tabrakan dengan Truk di Sijunjung, Seorang Korban Tewas, Masuk Kolong Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senasib Sependeritaan, 3 Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri dan Ditahan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Semua Korban Kapal Terbalik di Mentawai Ditemukan Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda di Padang Ngaku Anggota Marinir, Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

Rabu, 16 Juli 2025
Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Pemko Padang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Lewat SPIP Terintegrasi

Pemko Padang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Lewat SPIP Terintegrasi

Rabu, 16 Juli 2025
Video: Detik-Detik Pekerja di Pesisir Selatan Diduga Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap

Video: Detik-Detik Pekerja di Pesisir Selatan Diduga Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap

Rabu, 16 Juli 2025
Mayat Pria Lansia Pensiunan Dosen Ditemukan dalam Mobil di Padang Panjang

Mayat Pria Lansia Pensiunan Dosen Ditemukan dalam Mobil di Padang Panjang

Rabu, 16 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id