Pihaknya kemudian menangkap AJ sebagai terduga penadah sepeda motor hasil penggelapan pada Sabtu (1/2). Pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio hitam dari AJ.
“Keduanya sudah ditahan di Mapolres Solok Kota guna penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” ucap Oon.