SUMBARKITA – Polres Bukittinggi menggelar konferensi pers di Aula Mapolres, Senin (12/9/2022), terkait pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di halaman parkir sekolah SMK Gajah Tongga Kota Bukittinggi pada Jumat (9/9/2022) lalu.
Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menjelaskan, awal mula kejadian pencurian ketika korban memarkirkan sepeda motornya di TKP dalam keadaaan stang terkunci sekira pukul 07.00 WIB, selanjutnya korban mengikuti proses belajar.
“Sekira pukul 09.00 WIB, korban mendapatkan informasi bahwa sepeda motor yang diparkirkannya telah hilang digondol maling,” jelas Kasat.
Baca Juga : Polsek Bukittinggi Bekuk Pelaku Curanmor di Parkiran Banto Trade Center
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah menerima laporan korban, unit opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku.
“Pelaku berinisial BMS (25) warga Padang Barat, Kota Padang dan AP (36) warga Bukittinggi,” sambungnya.
Ia menambahkan, pelaku BMS diamankan di daerah Koto Marapak Kota Padang dibantu tim Opsnal Polresta Padang ketika hendak menjual motor hasil curian.
“Sedangkan AP kita amankan di rumahnya di Bukittinggi,” tambahnya
Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan terungkap bahwa sebelum melancarkan aksinya, para pelaku BMS dan AP dibantu E, yang saat ini berstatus DPO,
“E dan AP menawarkan pekerjaan untuk mencuri sepeda motor kepada BMS di daerah Kota Bukittinggi, yang mana BMS tinggal mengambil sepeda motor Honda Beat Street yang kunci motornya tersebut sudah ditangan sdr E dan AP,” ungkap Kasat.