SUMBARKITA.ID — Polisi menyebut hingga saat ini belum ditemukan bukti ada yang merekam aktivitas peserta selama mengikuti pesta seks gay. Sebanyak 56 laki-laki diamankan karena diduga melakukan pesta seks di sebuah apartemen bilangan Jakarta Selatan. Sembilan di antaranya pun sudah menyandang status tersangka.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, sedang menyelidiki kemungkinan para peserta mengabadikan momen pesta seks dengan kamera video. Kendati, asumsi itu sampai saat ini belum bisa dibuktikan.
“Kita mendalami itu juga. Kita sudah cek mungkin apa hidden camera atau segala macam tapi belum ketemu di Tempat Kejadian Perkara,” kata dia, Jumat (4/9/2020).
Sebelumnya, berbagai macam rangkaian acara disusun panitia untuk peserta yang ikut dalam pesta seks sesama jenis atau gay. Selain lomba oral seks, peserta juga ditantang meminum anggur hingga obat perangsang.
Penyidik membeberkan aturan mainnya persis sama dengan oral seks. Botol diestafetkan ke peserta. Tentunya peserta yang memegang botol pada saat musik berhenti akan disuruh maju untuk menyelesaikan tantangan.
“Tantangannya menghirup obat perangsang. Putaran kedua tantanganya minum anggur merah satu slot,” ujar penyidik dalam rekonstruksi digelar penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (3/9) kemarin.
Ada 26 adegan ditampilkan dalam rekonstruksi tersebut. Aturan main semacam ini juga berlaku untuk lomba oral seks. Saat itu, panita telah menyortir peserta gay yang berperan sebagai laki-laki (top) dan yang berperan sebagai perempuan (bot).
“Permainan dengan botol estafet dan diputar musik. Kalau musik berhenti dipilih peserta,” ujar penyidik.
Terpantau tiga pasangan mengikuti lomba oral seks pada putaran pertama. Peserta top yang mencapai klimaks lebih dahulu dinobatkan menjadi pemenang lomba. (AF/SK/Merdeka.com)
KOMENTAR