“Sejauh ini kepada pelaku kita sangkakan pembunuhan tidak berencana dengan ancaman 12 tahun penjara,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan tersebut terjadi saat korban tengah tertidur pada Senin (12/12) sekitar pukul 05.00 WIB.
Pelaku membacok korban saat tertidur hingga korban meninggal di tempat kejadian. Usai itu, pelaku menguburkan korban di belakang rumahnya. ***