Tanah Datar – Tim Tarantula Polres Tanah Datar menangkap seorang pria berinisial IS (48) warga Jorong Lubuak Bauk Nagari Batipuh Baruh, Kecamatan Batipuh atas keterlibatan peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Desneri mengatakan, IS ditangkap saat melintas di Jalan Raya Kecamatan Rambatan pada Rabu (22/11) sekira pukul 16.00 WIB.
“Saat itu tersangka mengemudikan kendaraan roda enam merek Isuzu warna putih nopol B 9002 NDE,” ungkap AKP Desneri, Kamis (23/11).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat perihal rencana pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar ke Jakarta.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Informasi terbaru, tersangka akan menuju Kota Solok sebelum berangkat ke Jakarta.
“Setelah pengembangan informasi, maka dilakukan upaya penangkapan di Kecamatan Rambatan dekat jembatan Pasar Ombilin,” terang AKP Desneri.
Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan hingga pelaku menyerah.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti 45 paket ganja yang dikemas dengan lakban seberat 45 kilogram.
Atas temuan tersebut, pelaku dan barang bukti termasuk kendaraannya diamankan di Mapolres Tanah Datar lebih lanjut.