Sumbarkita – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Selatan Polresta Padang bersama warga menangkap empat orang yang diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu di sebuah rumah kosong di Tonggak Lampu Gadang, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Selasa (4/2).
Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, menceritakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut. Pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa tempat itu diduga sering digunakan untuk pesta narkoba.
“Mendapat informasi dari warga, kami segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan empat orang yang tengah berpesta sabu-sabu. Keempatnya ialah YA (19), warga Batu Kasek; AH (28) warga Jundul Rawang; TDH (30) warga Parak Laweh; dan FR (28) warga Pampangan,” ujar Yudarman di Padang, Rabu (6/2).
Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, kata Yudarman, polisi menemukan satu kantong plastik berisi sabu-sabu sisa pakai dan alat isap (piret), yang juga masih mengandung sisa sabu-sabu.
Yudarman mengatakan bahwa keempatnya dibawa ke Polsek Padang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah keempatnya menjalani pemeriksaan secara intensif, Yudarman menyerahkan mereka kepada Satuan resnarkoba Polresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut, bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Yudarman mengapresiasi peran serta warga dalam membantu polisi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Bersama-sama, kita wujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tuturnya.