Senin, 9 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Polemik Instruksi Plt Bupati ‘Amputasi’ Peran Sekda Pasaman Berpotensi Melanggar Aturan, Pemprov Diminta Ambil Peran

Oleh : Darlinsah
Senin, 13 November 2023 | 14:39
in Zona Sumbar
Sekda Pasaman Plt Bupati

Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Cabang Sumatera Barat (Sumbar), Martias Wanto.


Pasaman – Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Cabang Sumatera Barat (Sumbar), Martias Wanto turut menanggapi polemik intruksi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, yang dinilai menghilangkan peran Sekretaris Daerah (Sekda) setempat. Dia berharap pemerintah provinsi (pemprov) ambil peran agar kisruh tersebut cepat teratasi.

“Kita berharap pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dapat menengahi persoalan ini dengan bijak,” kata Martias Wanto, Senin (13/11/23).

Menurutnya, penyelenggarakan pemerintahan harus berlandaskan pada regulasi yang telah ditentukan. Dia menyebut, sampai saat ini belum ada satupun regulasi yang mengarahkan pemangkasan alur administrasi demi akselerasi, percepatan dan efektivitas pemerintah daerah.

Martias Wanto mengingatkan, sesuai dengan ketentuan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK), asisten adalah asisten sekda, bukan asisten kepala daerah. Maka dalam kasus ini kepala daerah sendiri yang menurunkan levelnya. Jika sebelumnya berurusan dengan sekda, sekarang cukup dengan asisten sekda saja.

BACAJUGA

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Pemko Bukittinggi Siap Rayakan 100 Tahun Jam Gadang, Bakal Undang Keluarga Ratu Wilhelmina dari Belanda

“Selanjutnya, bagi sekda sendiri, manakala lalu lintas administrasi tidak lagi melalui dia, akan mengurangi beban dan tanggung jawabnya, namun kesekdaannya tidaklah sumbing. Jika sekda masih ada namun secara praktek dia diamputasi dan diisolasi, perlu diingat bahwa ada beberapa jabatan yang melekat dalam jabatan sekda tersebut antara lain sebagai Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah (SPKD) sesuai Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019,” kata Martias.

“Selaku koordinator, sekda memimpin TAPD. Ending dari penyusunan RAPBD, sekda memberikan persetujuan terhadap DPA SKPD. Dalam hal ini, seorang sekda tentu tidak akan mau mentake over seluruh RAPBD, manakala dia tidak dilibatkan menyusunnya dari awal. Untuk mengatasi ini, berkemungkinan kepala daerah akan menetapkan pelimpahan wewenang sekda kepada salah seorang asistennya, namun harus dengan alasan yang jelas dan terukur,” terangnya.

Dia menegaskan, apabila alasannya tidak jelas, maka kepala daerah tersebut berpotensi melanggar aturan yang ada.

Sebelumnya, Ketua Komisi l DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi mengatakan, permasalahan itu akan segera dibahas. Terkait kemungkinan Komisi I memanggil Plt Bupati Pasaman, Sabar AS dan Sekda Pasaman, Mara Ondak, pihaknya perlu menggelar rapat terlebih dahulu.


123Next
TOPIK Instruksi Plt Bupati PasamanPasamanSabar ASSekda Pasaman Mara Ondak

BERITA TERKAIT

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Senin, 9 Juni 2025
Di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Erman Safar, Angka Kemiskinan di Bukittinggi Menurun

Pemko Bukittinggi Siap Rayakan 100 Tahun Jam Gadang, Bakal Undang Keluarga Ratu Wilhelmina dari Belanda

Senin, 9 Juni 2025
156 Siswa MDTA di Pariaman Diwisuda, Dukung Program Satu Rumah Satu Hafidz

156 Siswa MDTA di Pariaman Diwisuda, Dukung Program Satu Rumah Satu Hafidz

Minggu, 8 Juni 2025
Titik Panas Sumbar Terbanyak Kedua di Sumatera

Titik Panas Sumbar Terbanyak Kedua di Sumatera

Minggu, 8 Juni 2025
Mobil Berpelat Diplomatik Beredar di Padang, Polisi Cari Tahu

Mobil Berpelat Diplomatik Beredar di Padang, Polisi Cari Tahu

Minggu, 8 Juni 2025
Perayaan Idul Adha, Simak Tips Olah Daging Kurban Agar Empuk dan Lembut

1.500 Hewan Kurban Disembelih, Pemkab Padang Pariaman Tegaskan Standar Kesehatan

Minggu, 8 Juni 2025
Next Post
Partai Berkarya Kota Padang

Surat PAW Keluar, Manuver Zalmadi agar Tidak Diganti sebagai Anggota DPRD Padang Berantakan

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

    Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 8 Juni 2025, Waspada Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Bakar Rumah Orang Tua di Agam Saat Ibu Salat Zuhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pekerja Kurban di Tanah Datar Meninggal Usai Ditendang Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Residen di Padang Dilaporkan Suami Sendiri ke Polda Sumbar atas Dugaan Perselingkuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Pedagang di Flyover Kelok Sembilan Akan Direlokasi

Senin, 9 Juni 2025
Di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Erman Safar, Angka Kemiskinan di Bukittinggi Menurun

Pemko Bukittinggi Siap Rayakan 100 Tahun Jam Gadang, Bakal Undang Keluarga Ratu Wilhelmina dari Belanda

Senin, 9 Juni 2025
Bank Nagari Perkuat Pemerataan dan Solidaritas Lewat Program Kurban

Bank Nagari Perkuat Pemerataan dan Solidaritas Lewat Program Kurban

Minggu, 8 Juni 2025
Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Minggu, 8 Juni 2025
2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Minggu, 8 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id