Padang – Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan menyeret Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, Polda Sumbar telah mengambil alih kasus tersebut. Pelimpahan berkas kasus dari Polres Solok ke Polda Sumbar dilakukan pada akhir Januari lalu.
“Karena (melibatkan) Forkompinda, jadi kita yang tangani,” kata Kombes Pol Andry Kurniawan kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Andry menyebut kasus tersebut sudah masuk tahap Laporan Polisi (LP).
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan inisial HKN (18) dan pihak keluarga, warga Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung melaporkan Dodi Hendra ke Polres Solok pada Sabtu (6/1).
Dodi Hendra membantah tuduhan tersebut. Awalnya, Politisi Partai Gerindra tersebut menyampaikan kronologi HKN berada di rumahnya di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Dodi Hendra menyebut, HKN diantar oleh kedua orangtuanya dan meminta untuk dicarikan pekerjaan pada 24 Desember 2023. Saat itu Dodi Hendra tidak bertemu langsung dengan HKN dan kedua orang tuanya, karena sedang berada di luar daerah.