Sabar AS mencontohkan, misal OPD yang dibawah asisten 1, surat diberikan ke asisten, asisten ke bupati. Begitu juga asisten 2 dan 3. Semua surat menyurat dipercepat dari OPD ke asisten langsung ke bupati.
“Oleh karena itu, maka karena urusan langsung ke saya melalui asisten, tidak perlu lagi melalui Sekda. Paham. Karena surat menyurat dari Bapak Ibu sekalian, dari camat, OPD, dinas, badan, diteruskan ke asisten, asisten ke saya, maka tidak perlu lagi berhubungan dengan sekda,” ucapnya.
“Saya tegaskan ya, tidak perlu lagi berhubungan dengan sekda. Saya minta Pol PP. Kalau masih ada lagi berhubungan dengan Sekda, ambil dokumennya. Kasih laporan ke saya,” tegasnya kembali.
Klarifikasi Plt Bupati Pasaman
Mengikapi rekaman itu, Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, diwawancara awak media terkait intruksi administasi langsung ke bupati tidak melalui Sekda. Menurutnya, itu implementasi dari pesan Benny Utama (mantan Bupati Pasaman).
“Itu merupakan implementasi dari pesan Bapak Haji Benny Utama, agar semua ASN tegak lurus, loyal, dan komitmen dalam konteks bagaimana membangun kondusifitas dan keamanan dan solidaritas pemerintahan. Perintah saya agar solidaritas pemerintahan bisa terjaga dengan baikm,” terang Sabar AS di halaman Kantor Bupati, Jumat (10/11/23).
Pernyataan Mantan Bupati Pasaman Benny Utama
Mantan Bupati Pasaman Benny Utama menjelaskan pernyataan perihal profesional dan tegak lurus ke pimpinan. Benny menyebut bahwa Sabar AS salah sebut.
“Bapak bupati kita (Sabar AS) itu salah sebut. Yang benarnya, sekda ke bawah harus profesional dan tegak lurus ke pimpinan, itu saya sampaikan di apel pagi sehingga semua orang mendengar,” jelas Benny Utama kepada media, Sabtu (11/11/23).
Sebelumnya, intruksi Plt Bupati Pasaman itu mendapat sorotan dan kritikan dari berbagai pihak termasuk Ketua Komisi l DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, Pengamat Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara Dr (Cand). Zulwisman, dan Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Cabang Sumatera Barat, Martias Wanto.
Menariknya, setelah intruksi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS jadi polemik, pada 13 November 2023 ia menunjuk Plh Sekda. Kebijakan itu menimbulkan tanda tanya. Sekda Definitif, Mara Ondak kemana dan atau ada halangan apa, serta berapa lama penunjukan Plh Sekda.
Menyikapi hal tersebut, Plt Bupati Pasaman, Sabar AS saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada (14/11/23) belum merespons.
Sampai saat ini belum terjawab, Sekda Definitif, Mara Ondak kemana. Apakah penunjukan Plh disebabkan karena intruksi yang jadi polemik ataukah karena Sekda Defenitif berhalangan sementara, belum juga terjawab.
Tanggapan dari pihak-pihak terkait termasuk Plt Bupati Pasaman, Sabar AS akan diterbitkan pada berita selanjutnya. ***