Pasaman – Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, menunjuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yasri Uripsyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman terhitung mulai 13 November 2023 kemarin. Penunjukan Plh Sekda itu disinyalir buntut perseteruan antara Plt bupati dengan sekda yang memanas beberapa waktu belakangan.
Penunjukan Plh Sekda itu tertuang dalam surat Perintah Pelaksana Harian yang ditandatangani Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, dengan Nomor : 800/863/Mutasi- BKPSDM/ 2023, berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE//2021 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.
Kepala BKPSDM Pemkab Pasaman, Joko Rivanto mengatakan Plt Bupati Pasaman memiliki kewenangan menunjuk Plh Sekda.
“Kalau yang diangkat pejabat definitif harus melalui persetujuan Kemendagri. Ini pelaksana harian”, terang Joko Rivanto dikonfirmasi media, dikutip Kamis (16/11).
Sebagaimana diketahui, sebelum penunjukan Plh Sekda ini, telah beredar rekaman suara bernarasi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, menginstruksikan semua surat menyurat tidak lagi melalui sekda tapi langsung ke asisten, kemudian ke bupati. Sejumlah pihak diminta agar tidak berurusan dengan sekda.
Berdasarkan penelusuran dan sumber media ini, rekaman suara itu diambil saat rapat Plt Bupati Pasaman, Sabar AS dengan para Pimpinan OPD, kepala badan, kepala dinas, staf ahli, dan Asisten Pemkab Pasaman di Kantor Bupati Pasaman pada 6 November 2023. Rapat tersebut dipimpin Plt Bupati, Sabar AS, dan tidak dihadiri Sekda Pemkab Pasaman, Mara Ondak.
Rapat tidak dihadiri Sekda, Mara Ondak sejalan dengan pernyataan Plt Bupati, Sabar AS ketika memberikan arahan pada saat apel pagi hari itu, bahwa rapat tidak akan dihadiri sekda, karena sekda ada urusan, dan banyak keperluan.
“Dalam rangka efektivitas pemerintahan daerah, sekarang tidak ada wakil, yang ada bupati. Karena itu Bapak dan Ibu, jadi untuk akselerasi, efektivitas dan percepatan pemerintah daerah, maka hari ini ke depan. Pertama semua surat dari OPD, camat, bidang terkait, dari asisten langsung ke saya. Paham,” kata Plt Bupati dalam rapat tersebut.