Sumbarkita – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sumatera Barat menjanjikan kompensasi bagi pelanggan yang mengalami kerugian akibat blackout atau listrik padam yang terjadi pada Selasa (4/6) hingga Rabu (5/6) sore.
Adapun kompensasinya adalah pengurangan tarif listrik sebesar 10 persen bagi pelanggan PLN di Sumatera Barat yang terdampak pemadaman listrik.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar, Eric Rossi Priyo Nugroho mengatakan, kompensasi ini berlaku bagi pelanggan PLN yang terdampak pemadaman listrik lebih dari 8 jam.
“Kompensasi diberikan saat listrik padam selama delapan jam. Jadi, kalau padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10 persen,” kata Eric Rossi Priyo Nugroho dalam keterangannya kemarin.
Sebelumnya, pulau Sumatera termasuk Kota Padang dan wilayah lain di Sumbar mengalami blackout (pemadaman total) akibat gangguan pada jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Linggau-Lahat yang terjadi pada Selasa (4/6) kemarin.
Sistem transmisi tersebut merupakan jaringan interkoneksi yang terhubung dengan sejumlah wilayah di Sumatra, sehingga Sumbar juga turut dirasakan dampaknya.