Padang, Sumbarkita – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) telah menetapkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 untuk DRPD Provinsi Sumatera Barat.
Sebelumnya, KPU Sumbar menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di Hotel Truntum Padang, selama tiga hari 3 hingga 5 Maret 2024.
Hasilnya, KPU Sumbar mengeluarkan keputusan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Sumbar Tahun 2024. Keputusan KPU Sumbar tersebut diterbitkan pada 10 Maret 2024.
Adapun Keputusan KPU Sumbar tersebut membuat hasil perolehan suara sah partai untuk Pemilu DPRD Sumbar dan suara sah untuk masing-masing Calon Anggota DPRD Sumbar 2024.
Empat besar partai pemenang Pemilu Anggota DPRD Sumbar 2024 adalah PKS (15,53%), Gerindra (14,53%), Golkar (13,01%) dan Nasdem (11,36%).
Berikut perolehan suara masing-masing partai berdasarkan hasil keputusan KPU Sumbar:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 181.286 suara
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 424.177 suara
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) 186.665 suara
4. Partai Golongan Karya (Golkar) 379.844 suara
5. Partai NasDem 331.782 suara
6. Partai Buruh 13.545 suara
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 16.524 suara
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 453.572 suara
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 2.201 suara
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 31.180
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 4.132 suara
12. Partai Amanat Nasional (PAN) 132.810 suara
13. Partai Bulan Bintang (PBB) 29.680 suara
14. Partai Demokrat 281.286 suara
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 11.077 suara
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 9.290 suara
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 204.724 suara
24. Partai Ummat 43.138 suara
Adapun suara sah seluruh partai peserta pemilu mencapai 2.919.883 suara.