SUMBARKITA.ID — Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Tugu Gempa Padang kembali membuka lapak di luar area yang telah ditentukan. Padahal lokasi tersebut telah dibenahi dan ditata agar trotoar dan akses di kawasan tersebut kembali ke fungsi sebenarnya.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Padang, Desril Tafria mengatakan, kawasan Tugu Gempa telah dibenahi dan ditata ulang pada Desember 2021.
“PKL direlokasi ke kawasan jalan Gereja, namun belakangan mereka kembali mencoba membuka lapak keluar dari patokan yang ditentukan. Di sini tentu kita mengimbau dan mengingatkan pedagang agar tidak melakukan pelanggaran,” kata Desril, dikutip dari keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Pihaknya kemudian memberikan surat peringatan kepada PKL yang melanggar. PKL diberi kesempatan 1×24 jam untuk menertibkan sendiri lapaknya.
“Usai diberi peringatan, PKL berjanji untuk tidak lagi menggelar lapak di luar kesepakatan dan dari lokasi yang ditentukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Padang Mursalim mengimbau PKL agar tidak lagi menyalahi aturan. Ia menegaskan, tak ada larangan PKL berjualan.
“Kami tidak melarang PKL berjualan, tapi jangan berjualan di tempat yang dilarang,” sebutnya. ***