“Kita akan usahakan mencarikan solusi dan jalan terbaik terkait apa yang dikeluhkan pedagang. Kita akan perjuangkan pendapat pedagang. Pemko akan mendiskusikan dan mengkaji ulang karena kita terikat peraturan UU. Namun di balik semua itu kita akan usahakan dan berharap perda bisa dirubah sesegera mungkin,” ujar Sonny.
Sementara itu para pedagang mengucapkan terima kasih kepada Pj Wako yang telah menampung aspirasi dan keluhan yang mereka sampaikan. Mengingat perekonomian saat ini jauh merosot ditambah lagi harga kios naik.
“Kami berharap apa yang disampaikan ini bisa dipenuhi dan harga kios bisa dikurangi dari harga yang ditetapkan dalam lerda,” kata salah seorang pedagang, Susi.
Turut hadir Pj Sekdako Winarno, asisten, kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Plt. Kepala BPKD, Kabag Hukum, Kasat Satpol PP dan Damkar, kepala BPBD Kesbangpol, dan Kabid Pasar.