Sumbarkita – Petugas menemukan sejumlah barang terlarang saat merazia sejumlah kamar warga binaan Lapas Pariaman pada Sabtu (1/12).
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Minkamtib) Lapas Pariaman, Alfin mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan dilakukan serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Sumatera Barat
“Razia dilakukan dengan menggeledah beberapa kamar secara acak. Petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas, seperti korek api, kaleng, botol kaca, dan kabel,” ungkap Alfin, Minggu (2/2).
Barang-barang tersebut, kata Alfin, berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Ia melanjutkan, barang-barang hasil razia tersebut akan segera dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia menegaskan kegiatan razia ini merupakan langkah rutin yang dilakukan oleh pihak Lapas Pariaman untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bebas dari benda-benda terlarang.
Sementara itu, Kalapas Pariaman, Sahduriman berharap warga binaan lebih patuh terhadap aturan yang berlaku. Ia mewanti-wanti untuk tidak mencoba menyelundupkan barang-barang yang dilarang.
“Kami, Lapas Pariaman akan terus melakukan pengawasan ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.