Sumbarkita – Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman dilakukan razia penggeledahan pada Rabu (16/10) malam.
Kepala Lapas Pariaman, Sahduriman menyampaikan, penggeledahan dilakukan untuk menertibkan barang-barang terlarang yang disimpan warga binaan ke kamar hunian mereka.
“Selain itu, penggeledahan dilakukan agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif serta bersih dari pungli dan narkoba,” kata dia pada Kamis (17/10).
Ia menyebutkan pada penggeledahan kali ini, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang seperti kawat, korek api, dan benda terlarang lainnya.
“Tidak ditemukan handphone dan narkoba, jadi aman,” ungkapnya.
Untuk diketahui, lapas Pariaman saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas yakni idealnya berjumlah 170 orang, kini telah diisi oleh 567 orang.