Sumbarkita – Polres Pariaman menangkap seorang petugas Samsat gadungan di Jakarta Timur.
Pelaku inisial RA (35) diduga menggelapkan uang korban warga Pariaman dengan kerugian capai Rp64 juta.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, RA ini pada korban mengaku sebagai petugas Samsat Jakarta Timur, sehingga bisa membantu urusan korban terkait kendaraan di wilayah kerjanya. RA ini juga merupakan kenalan dari teman korban (warga Pariaman) di tahun 2022.
Adapun urusan yang bisa dibantu pelaku ini seperti mutasi kendaraan, STNK dan BPKB kendaraan.
“Jadi keduanya ini belum pernah bertemu, saling mengenal via telepon,” ujar Kasat pada Sumbarkita, Selasa (25/6/2024).
Melalui perkenalan itu korban dan tersangka mulai melakukan pengurusan STNK, BPKP dan mutasi beberapa kendaraannya di tahun 2022. Pengurusan awal ini berjalan dengan lancar, semua urusan korban selesai tepat waktu.
Senang dengan kinerja tersangka, korban kembali minta tolong mengurusi sejumlah persoalan kendaraan lagi.
Pengurusan kedua ini tertanda sejak bulan Agustus 2023 sampai Desember 2024, sebanyak dua berkas STNK, dua berkas BPKB dan empat berkas mutasi kendaraan dikirim oleh korban.