SUMBARKITA.ID — Tidak lama setelah beredarnya video pungutan liar berkedok parkir di atas Jembatan Siti Nurbaya, petugas Satpol PP Kota Padang langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengawasan.
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan setelah cek lokasi pihaknya menemukan satu orang oknum yang diduga melakukan pungutan liar berkedok parkIr.
“Sudah kita amankan dan sudah kita serahkan ke Polsek Padang Selatan, untuk proses lebih lanjut,” kata Mursalim dikutip dari keterangannya, Sabtu (22/10/22).
Mursalim menegaskan, memarkirkan kendaraan di atas Jembatan Siti Nurbaya dapat merusak keindahan salah satu icon Kota Padang tersebut.
Untuk itu pihaknya menghimbau masyarakat yang hendak berwisata ke Jembatan Siti Nurbaya, agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan itu.
“Tentu kita juga berharap kerjasama dari masyarakat, agar tidak memarkir kendaraan di atas jembatan, karena bisa menganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan bersama,” terang Mursalim.
Kemudian terkait pemalakan modus parkir ini, dirinya mengajak masyarakat uNtuk memarkir kendaraan di tempat parkir yang sudah disediakan.
“Seperti di bawah jembatan Siti Nurbaya, karena sudah ada tempat parkir yang diperuntukkan untuk itu,” harapnya. ***