Sementara itu, Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Amran, menyampaikan bawha urusan kebencanaan sudah menjadi standar pelayanan minimal (SPM) yang wajib diberikan kepada masyarakat oleh pemda dengan berkoordinasi dengan BPBD.
Selaras dengan itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Payakumbuh, Erizon, mengatakan bahwa pihaknya melakukan beberapa hal dalam program Kecamatan Tangguh Bencana, di antaranya mengoptimalkan peran camat sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat, menyampaikan informasi kebencanaan secara cepat dan akurat, serta menyusun rencana kerja kolaboratif.
“Harapannya, koordinasi penanggulangan bencana di tingkat kecamatan dapat terlaksana dengan optimal dan baik saat prabencana, saat terjadi, dan pascabencana,” ucapnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan penghargaan oleh Kemendagri kepada Pj. Wali Kota  Payakumbuh, dan penandatanganan baner deklarasi atau pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana oleh Pj. Wali Kota, jajaran forkopimda, camat, dan pejabat terkait lainnya.