Padang – Puluhan calon jemaah haji mulai mengurus permohonan paspor di Kantor Imigrasi kelas I TPI Padang, Sumatera Barat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto mengatakan tercatat ada total 91 orang calon jemaah haji yang melakukan pengurusan di Kota Padang pada Minggu, (5/11).
Ada 25 orang mengurus permohonan paspor baru dan 66 permohonan penggantian habis berlaku.
Ia mengatakan kegiatan pelayanan meliputi pemeriksaan berkas, entri data, pengambilan biometrik dan wawancara kepada pemohon paspor.
Pembuatan paspor dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk pelayanan kantor Imigrasi Padang kepada warga calon jemaah haji.
“Alhamdulillah kegiatan pelayanan paspor bagi calon jemaah haji Kota Padang berjalan dengan lancar tanpa hambatan, kami pastikan untuk memberikan layanan terbaik,” katanya.
Lebih lanjut Haris mengatakan layanan pembuatan paspor akan terus dimaksimalkan oleh Imigrasi Padang sesuai dengan ketentuan dan aturan, karena mengingat tingginya jumlah jemaah haji di ranah minang.