Foto dan hasil pembacaan akan dikirim ke server untuk direkap dan dapat menjadi pembanding hasil resmi dari KPU. Maka real count JagaSuara 2024 bukanlah hasil resmi KPU.
Pemenang Pilkada akan ditetapkan KPU melalui rapat pleno terbuka. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.