SUMBARKITA.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menyebut peran masyarakat amat diperlukan dalam merawat situs-situs bersejarah di Kota Padang.
Hal itu disampaikan Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Marshalleh Adaz saat menanggapi banyaknya aset dan situs bersejarah yang tak lagi terawat.
Marshalleh mengungkap saat ini banyak masyarakat yang melakukan perusakan terhadap bangunan-bangunan bersejarah karena dinilai mengganggu.
“Ke depannya ini tidak boleh dilakukan lagi. Dari segi aturan, apabila masyarakat menghancurkan bangunan, maka akan disanksi dan dikenakan denda,” katanya kepada SumbarKita, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Aduh! Salah Satu Benteng Jepang di Kota Padang Ini Terancam Pembangunan
Kota Padang, katanya, kaya akan situs dan bangunan bersejarah. Hampir di 11 kecamatan di Kota Padang dapat ditemukan benteng-benteng atau situs pertahanan.
“Bangunan-bangunan itu merupakan bukti bahwa Kota Padang dulunya merupakan pintu gerbang bagi penjajah untuk masuk ke daerah pedalaman,” katanya lagi.
Pemko Padang, katanya, tidak melarang masyarakat untuk memanfaatkan bangunan bersejarah itu. Keberlangsungan bangunan atau situs-situs itu diperlukan agar anak-anak dan generasi muda di Kota Padang dapat memahami dan mengetahui sejarah masa lalu daerah tempat mereka tumbuh.
“Silakan dialihfungsikan, misalnya mau menjadikan tempat tinggal, gudang, atau kafe. Tetapi jangan merusak apalagi menghancurkan bangunan bersejarah itu,” katanya.