Rosidi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Selain itu, kata dia, pihak keluarga menerima kematian korban sebagai hal yang wajar dan telah menandatangani surat pernyataan permohonan tidak dilakukan autopsi.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kami untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” pungkasnya.