SUMBARKITA.ID — Transaksi yang meningkat selama Ramadan hingga Idul Fitri berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu (upal).
Terkait itu, Polda Sumbar mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati saat menerima atau melakukan transaksi menggunakan uang fisik selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan uang asli dan palsu. Selain itu juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan uang palsu agar tindakan lebih lanjut dapat diambil.
“Pertama periksa dengan teliti uang yang diterima. Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur,” kata Kombes Dwi sebagaimana disampaikan di situs resmi Polri, Minggu (2/4/2023).
Langkah selanjutnya, gunakan alat bantu pengecekan uang palsu. Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil uang, detektor uang palsu, atau aplikasi di smartphone.
Kemudian, lanjutnya, jangan ragu untuk menolak uang yang dicurigai palsu. Jika ada kecurigaan, sebaiknya tidak menerima uang tersebut. Hal ini dapat mencegah kerugian dalam jangka panjang.
“Laporkan ke polisi atau pihak berwenang setempat jika menemukan uang palsu. Melaporkan peredaran uang palsu dapat membantu mengurangi penyebarannya dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” sambungnya.
Kombes Dwi menuturkan, imbauan ini diberikan kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu selama bulan Ramadan.
“Diharapkan dapat membantu mengurangi risiko terjadinya penipuan atau kerugian akibat penggunaan uang palsu,” ujarnya.
“Kami berharap masyarakat dapat saling bekerjasama untuk mengidentifikasi dan melaporkan peredaran uang palsu kepada pihak berwenang. Dengan begitu, kita dapat mengurangi peredaran uang palsu dan menjaga keamanan transaksi keuangan kita,” pungkasnya. ***