Dijelaskannya, saat C ditangkap, ia sedang di ruang tamu sebuah rumah diduga sedang memakai narkoba jenis sabu.
“Begitu mau dipegang anggota, dia kabur lewat pintu depan sehingga dikejar dan berhasil ditangkap di dalam kolam,” kata Rudi.
Kepada petugas, pelaku C mengaku menyimpan narkoba di kosan di jalan Bypass Gulai Bancah, Bukittinggi.
Saat kosan digerebek, petugas mendapati penghuni kos F sedang tiduran.
“Waktu kos digerebek itu pintu kamar tidak dikunci, dan dekat penghuni kamar ada beberapa alat hisap sabu dan timbangan digital. Diduga F ini baru selesai memakai,” kata Kapten Rudi. ***