Rabu, 16 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Pilkada

Dinilai Tak Cermat Verifikasi Calon Wakil Bupati, KPU Pasaman Bantah MK

Oleh : Habil Ramanda
Senin, 24 Februari 2025 | 14:52 WIB
in Pilkada
Ketua KPU Pasaman, Taufiq. Foto: KPU Pasaman

Ketua KPU Pasaman, Taufiq. Foto: KPU Pasaman


Sumbarkita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut lembaga tersebut tidak cermat memverifikasi dokumen tentang status hukum Anggit Kurniawan, calon wakil bupati nomor urut 1.

Ketua KPU Pasaman, Taufiq, mengatakan bahwa dalam proses pencalonan, pihaknya telah melakukan verifikasi bakal calon sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“KPU Pasaman telah melakukan verifikasi secara akurat sesuai dengan proses yang ada. Apa yang muncul dalam tahapan pencalonan juga berdasarkan mekanisme yang berlaku,” ucapnya di Pasaman, Senin (24/2).

Taufiq mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti putusan MK tentang pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Pasaman. Ia menuturkan bahwa pihaknya akan mengikuti tahapan sesuai dengan arahan dari KPU RI setelah berkoordinasi dengan KPU Sumbar.

BACAJUGA

Petahana Dipastikan Tumbang, Pasaman Segera Punya Bupati Baru

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

“Kami akan menyikapi keputusan MK dengan melakukan rapat pleno terlebih dahulu. Dari hasil pleno itu, kami akan melakukan konsultasi dengan KPU Sumbar sebelum akhirnya menunggu arahan dari KPU RI,” ujarnya.

Dalam putusan MK, hanya Anggit Kurniawan Nasution yang didiskualifikasi dari Pilkada Pasaman. Sementara itu, pasangannya, Welly Suheri, berhak maju sebagai calon bupati dengan syarat mencari pasangan baru sebelum PSU digelar.

“Pasangan calon nomor urut tetap seperti semula,” kata Taufiq.

Taufiq mengatakan bahwa pihaknya masih akan membahas teknis PSU lebih lanjut, termasuk ketentuan kampanye ulang bagi para paslon.

“Dalam amar putusan MK, ada beberapa poin yang perlu dikonsultasikan, seperti pencalonan ulang dan kampanye. Apakah nanti akan ada kesempatan kampanye tambahan atau tidak, itu yang akan kami bahas lebih lanjut dengan KPU RI,” tuturnya.

Sebelumnya, MK dalam putusannya menyatakan bahwa Anggit Kurniawan Nasution tidak memenuhi syarat sebagai calon karena tidak jujur dalam menyampaikan statusnya sebagai mantan terpidana. Hal itu menjadi dasar MK untuk mendiskualifikasi Anggit dan memerintahkan PSU di Pasaman.

 

 

 


TOPIK Anggit KurniawanPasamanPilkada PasamanPSUputusan MK

Baca Juga

Hitung Cepat Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak

Petahana Dipastikan Tumbang, Pasaman Segera Punya Bupati Baru

Kamis, 24 April 2025 | 18:36 WIB
PSU Pasaman: Paslon Welly Suhery-Parulian Unggul di TPS Tempat Mara Ondak Mencoblos

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

Senin, 21 April 2025 | 19:14 WIB
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman Versi Hitung Cepat

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman Versi Hitung Cepat

Senin, 21 April 2025 | 08:15 WIB
Quick Count PSU Pasaman: Paslon Welly–Parulian Menang Telak di Bonjol, Unggul di Seluruh Nagari

Hitung Cepat Pilkada Pasaman Tuntas, Welly-Parulian Menang!

Minggu, 20 April 2025 | 19:40 WIB
Hitung Cepat Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak

Hitung Cepat Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak

Minggu, 20 April 2025 | 15:13 WIB
5 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Mantap Bertarung di Pilkada Kota Payakumbuh 2024

Hitung Cepat PSU Pasaman, Welly-Parulian Unggul di 9 Kecamatan

Minggu, 20 April 2025 | 10:24 WIB
Next Post
Pemko Bukittinggi Resmi Mulai Program Makan Bergizi Gratis

Pemko Bukittinggi Resmi Mulai Program Makan Bergizi Gratis

#TERPOPULER

  • Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Ini Kronologi IP Menurut Polisi dan Teman Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pasaman Diserang Beruang Madu Saat Menyadap Karet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Ini Kata Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Waspada! Kualitas Udara Padang Pagi Ini Masuk Kategori Berbahaya, AQI Tembus 903

Waspada! Kualitas Udara Padang Pagi Ini Masuk Kategori Berbahaya, AQI Tembus 903

Rabu, 16 September 2026 | 07:51 WIB
Elektrifikasi Pompanisasi Diperkuat, PLN UID Sumbar Dukung Ketahanan Pangan

Elektrifikasi Pompanisasi Diperkuat, PLN UID Sumbar Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB
370 Peserta di Padang Panjang Ikuti Pelatihan AI, ASN hingga Pelaku UMKM Dibekali Keterampilan Digital

370 Peserta di Padang Panjang Ikuti Pelatihan AI, ASN hingga Pelaku UMKM Dibekali Keterampilan Digital

Rabu, 16 September 2026 | 05:00 WIB
PT Semen Padang Latih Petani di Padang Pariaman Olah Kaliandra Jadi Pakan, Didukung Mesin Pencacah dan Pembuat Pelet

PT Semen Padang Latih Petani di Padang Pariaman Olah Kaliandra Jadi Pakan, Didukung Mesin Pencacah dan Pembuat Pelet

Rabu, 16 September 2026 | 00:30 WIB
​Jadi Pembicara Bimtek Pengusaha, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong UMKM Terus Belajar dan Perluas Jaringan

​Jadi Pembicara Bimtek Pengusaha, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong UMKM Terus Belajar dan Perluas Jaringan

Rabu, 16 September 2026 | 00:00 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id