Sumbarkita – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang menghadapi tudingan lalai melakukan perawatan terhadap Aldelia, pelajar SD di Padang Pariaman yang terbakar di sekolahnya. Bagaimana penjelasan RSUP M Djamil?
Diketahui, Aldelia meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang pada Selasa 21 Mei 2024 sore. Korban telah dua kali menjalani perawatan di RS tersebut.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” demikian RSUP M Djamil Padang menyampaikan di awal keterangan yang diterima Sumbarkita, dikutip Kamis (23/5/2024).
RSUP M Djamil Padang kemudian menyampaikan kronologi perawatan yang diterima Aldelia. Awalnya Aldelia dirawat di Ruang High Care Unit (HCU) anak pada 15 April 2024, selanjutnya pindah ke ruang rawatan isolasi akut pada 18 April 2024. Sehari kemudian, Aldelia dirawat di Ruang Bedah Anak.
“Berdasarkan indikasi medis, pasien dibolehkan pulang untuk rawat jalan tanggal 25 April 2024. Pada saat pulang pasien diberikan edukasi perawatan rumah dan kontrol rawat jalan,” sebut RSUP M Djamil Padang.
Disebutkan lebih lanjut, Aldelia kembali menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang pada Rabu 14 Mei 2024. Terakhir Aldelia dirawat di Ruang Rawatan Lavender sejak 20 Mei 2024.
“Kemudian dilakukan pemantauan intensif tanda tanda vital serta balance cairan diuresis dan manifestasi pendarahan yang baru. Terapi telah diberikan sesuai indikasi yang ada. Tim medis kami telah bekerja tanpa kenal lelah dan menggunakan semua sumber daya yang tersedia untuk memberikan perawatan terbaik bagi pasien,” terang RSUP M Djamil Padang.
Pada tanggal tersebut pihak keluarga juga diberikan pemahaman oleh tim dokter bahwa pasien beresiko tinggi henti jantung dan henti nafas. Namun, meskipun segala upaya telah dilakukan, kondisi medis yang kompleks dan kritis tidak dapat diatasi.