Ia menekankan, pemberian BHR ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi para pengemudi dan kurir online dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia.
“Semoga kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan membawa kesejahteraan bagi para pengemudi serta kurir online, serta menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis,” pungkas Yassierli.