Sumbarkita – Seorang pria di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat ditangkap polisi atas peredaran narkoba.
Pelaku petani inisial P (50) warga Jorong Koto Lamo, Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung.
Dia diringkus oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya di Jorong Koto Ranah, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung pada Kamis (24/10) sekira pukul 02.30 WIB.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasat Resnarkoba AKP Rusmardi bilang, pelaku yang diduga pengedar tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari tahanan.
Rusmardi menyebutkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan,” katanya.
Saat penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa enam plastik klip bening berisi sabu, satu unit ponsel merk Realme berwarna biru, serta dua pipet berwarna hijau.