Selanjutnya, polisi menanyakan kepada tersangka dimana letak sisa barang miliknya dan tersangka pun menjawab barang tersebut masih ada di rumahnya. Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai.
Di rumah pelaku, polisi pun melakukan penggeledahan yang disaksikan kepala kampung dan masyarakat setempat. Alhasil, polisi kembali menemukan 13 paket kecil sabu yang disimpan tersangka dengan cara diselipkan dalam helm merk KYT di atas meja kamarnya.
Tersangka pun mengakui barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut.
Petugas menyita 14 paket kecil sabu beserta barang bukti lain.