Selanjutnya, ia mengatakan sektor lainnya yang terganggu adalah sektor perdagangan bahkan waktu yang digunakan apabila masyarakat melewati jalur tersebut.
Sementara itu, ia juga mengatakan dalam penanganan longsor tersebut perlu dilakukan dua metode yakni mencari alternatif lain dan selanjutnya jalanan yang direkonstruksi lagi.
“Kedua metode ini mesti dilakukan karena apabila tidak dilakukan maka apabila ada korban jiwa bahkan ada korban materi maka yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah sebagai pemilik kewenangan,” katanya.
Rekonstruksi ulang jalan yang dimaksud yaitu dengan membuat bantalan, pemangkasan hutan dan beberapa langkah lainnya yang mesti dilakukan agar longsor tidak terjadi lagi di daerah tersebut.
“Kita harus melakukan tindakan dengan cepat karena kondisi jalan Sitinjau Laut yang merupakan jalan nasional,” katanya lagi.
Baca Juga : Ini Tanggapan Sejumlah Pakar terkait Kondisi Longsor di Kawasan Sitinjau Lauik
Ia juga menjabarkan penyebab Sitinjau Laut yang rentan terjadi longsor tersebut adalah karena jenis tanah dan kondisi cuaca yang buruk.
“Jenis tanah yang ada di Sitinjau Laut ini adalah jenis tanah liat merah yang mana tidak akan ada tumbuhan yang dapat menahan air pada kondisi tersebut. Sehingga ketika hujan deras dalam waktu yang lama sehingga menyebabkan longsor terjadi terus menerus,” jelasnya.