AGAM, SUMBARKITA.ID – Aksi perampokan yang dilakukan kawanan bandit di Kabupaten Agam terhadap seorang pedagang emas ternyata sudah direncanakan jauh-jauh hari.
Aksi kejahatan mereka terbilang cukup rapi, karena dilakukan dengan penuh strategi dan perhitungan.
Bahkan kawanan rampok yang berjumlah enam orang itu mempunyai peran masing-masing. Di antaranya ada yang bertugas mengintai gerak gerik korban, mengeksekusi penembakan korban dan mengatur siasat untuk kabur.
Kendatipun demikian, dua dari enam tersangka hingga saat ini masih dalam buron/
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian mengatakan, para pelaku yang telah ditangkap adalah HT (48) asal Padang, NZ (65) asal Solok, RR (31) asal Gadut Agam, RA (40) asal Simpang Ampek.
“Pelaku HT ditangkap pada 18 September atau dua hari pascakejadian di Padang. Lalu tanggal 20 September, NZ ditangkap di Solok dan dua tersangka lainnya yakni RR dan RA ditangkap di Indragiri Hulu pada 22 September 2022,” ungkap Ferry, Kamis (13/10/2022).
Dia juga mengungkapkan, kawanan rampok itu telah menyusun strategi perampokan sekitar dua bulan yang lalu.
“Mereka telah merencanakan aksi perampokan ini pada Agustus. Untuk itu mereka berkumpul di Bukittinggi,” jelasnya.