Kabupaten Agam – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar berencana membuat penangkaran buaya di Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam. Selain sebagai tempat relokasi buaya, penangkaran ini bisa dikembangkan menjadi ekowisata.
PLT Kepala BKSDA Sumbar, Antonius Vevri mengatakan buaya yang berpotensi konflik dengan manusia perlu dilakukan penangkaran. Kendalanya saat ini, lokasi penangkaran di Sumbar belum memadai.
Hal itu disampaikan Antonius saat beraudiensi dengan Bupati Agam beberapa waktu lalu.
Menurutnya, saat ini sudah ada tokoh masyarakat Nagari Tiku V Jorong yang bersedia membebaskan lahan sekitar dua hektar.
“Dari luas lahan sepertinya cukup untuk membangun gedung, kolam dan tempat parkir di kawasan penangkaran dengan anggaran sekitar Rp11 miliar,” kata Antonius, dilansir AMC Agam, Selasa (29/8/2023).
BKSDA Sumbar sudah membuat site plannya, dan meminta dukungan kepada Pemkab Agam serta nagari, begitu juga perusahaan kelapa sawit di daerah itu.
Bupati Agam, Andri Warman menyambut baik rencana BKSDA Sumbar, yang akan membuat penangkaran buaya di Tiku V Jorong.
“Sudah seharusnya Agam memiliki penangkaran buaya, karena di Tiku V Jorong sering terjadi konflik buaya dengan manusia,” sebutnya.
Dengan begitu, ia mendukung rencana BKSDA Sumbar itu. Ini katanya, pekerjaan berat, yang harus dipersamakan demi kenyamanan masyarakat.
Menurut Andri Warman, penangkaran buaya yang akan dibuat selain menjamin kenyamanan masyarakat juga bisa dikembangkan jadi ekowisata.
“Tentu nanti ini akan menjadi objek wisata baru di Agam, yang bisa mendorong peningkatan ekonomi ke depan,” kata bupati. ***