Sumbarkita – Viral di media sosial polisi mengamankan sejumlah orang diduga pelaku pungutan liar (pungli). Awalnya video tersebut diunggah oleh akun Instagram Pdg24Jam pada Kamis, 9 Mei 2024.
Disebutkan, peristiwa itu direkam warga di Jalan Raya Sumbar-Riau di Nagari Tanjuang Balik Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota.
Dalam tayangan video terlihat pihak kepolisian memberikan sanksi berupa peringatan kepada terduga pelaku.
Tampak sejumlah terduga pelaku berjejer dalam keadaan telungkup di depan personel polisi.
Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota Iptu Riadi membenarkan kejadian dalam video tersebut.
“Iya benar, lokasinya di Nagari Tanjuang Balik Pangkalan,” sebut Iptu Riadi dikonfirmasi Sumbarkita.
Kasat menyebut, petugas yang diturunkan melakukan penertiban dipimpin oleh Kabag Ops Polres Limapuluh Kota.
Terhadap para pelaku, kata Iptu Riadi, tidak dibawa ke Mapolres.
“Pelaku tidak dibawa ke Polres, hanya diberi teguran saja di lokasi,” imbuhnya.
View this post on Instagram