Limapuluh Kota- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota akan melakukan pemasangan bronjong atau gabion sebagai penahan tebing dan penyangga jalan untuk mencegah banjir dan longsor di ruas Jalan Lubuak Alai-Koto Lamo, Kecamatan Kapur IX.
Hal tersebut disampaikan Kepada Pelaksana BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol saat Penandatanganan Kontrak untuk Melaksanakan Kegiatan Pemulihan Infrastruktur Darurat Ruas Jalan Lubuak Alai-Koto Lamo Kapur IX antara BPBD Lima Puluh Kota dan CV Patobas Harapan Jaya di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang disaksikan oleh Kepala Kejari Slamet Haryanto, Jumat, 19 Januari 2024.
Rahmadinol mengatakan, berdasarkan instruksi dari Bupati Limapuluh Kota, Pemkab Limapuluh Kota telah mengajukan proposal kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk permohonan bantuan sarana dukungan infrastruktur darurat pada Juli 2023 lalu.
“Alhamdulillah akhir dari perjuangan panjang, setelah dilakukannya verifikasi oleh tim BNPB, kami menerima dana tersebut pada 29 Desember 2023,” tuturnya.
Rahmadinol menambahkan, proposal dana yang diajukan sebesar Rp2 miliar, dari hasil verifikasi tim BNPB direalisasikan sebesar Rp1,912 miliar.
Seperti diketahui, meluapnya Sungai Batang Kapur Kociak, di Nagari Koto Lamo, Kapur IX pada Juli 2023 lalu mengakibatkan longsor tanggul sungai dan longsor ruas jalan Lubuak Alai-Koto Lamo. Jalan yang menjadi satu-satunya akses penghubung antara dua nagari ini berdampak pada terganggungnya aktivitas masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo telah mengajukan langsung permohonan kepada Balai Wilayah Sungai V (BWS V) untuk perbaikan jalan. Namun penanganan tersebut hanya pada bagian sungai yang merupakan kewenangan BWS V.
“Tak berhenti disitu, sesuai arahan dari Bupati agar perbaikan jalan dilakukan dengan maksimal kami mengajukan permohonan kepada BNPB dengan harapan jalan tersebut dapat diakses dengan aman dan nyaman oleh masyarakat,” pungkas Rahmadinol.