Sumbarkita – Polisi menangkap pemuda inisial NYP (28) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. NYP ditangkap dalam kasus pembunuhan terhadap seorang wanita penghibur (PSK).
Sebelumnya, sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Jakarta pada Sabtu (13/4).
Korban ditemukan warga dalam kondisi wajah sudah hancur. Belakangan diketahui korban merupakan wanita ‘Open BO’ berinisial R (35) dan diduga tewas dibunuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, usai melakukan penyelidikan intensif, indentitas pelaku akhirnya berhasil diketahui. Polisi kemudian menangkap pelaku.
“Pelaku pembunuhan sudah tertangkap,” kata Kombes Ade kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Kombes Ade menyebut pelaku NYP ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Guguak, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota.
“Ditangkap hari Kamis, tanggal 18 April 2024 pukul 05.00 WIB,” ujarnya.