SUMBARKITA.ID — Seorang pemuda bernama Rio Fernando asal Padang Pariaman diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Rio bersama 11 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya disekap di Myanmar.
Video belasan WNI tersebut memohon kepada Presiden Jokowi untuk dibebaskan viral di media sosial.
Kakak kandung Rio Fernando bernama Ronal membeberkan kronologi keberangkatan adiknya hingga akhirnya tertahan di negara tersebut.
“Pada 29 Oktober 2022 mereka berangkat dari Kualanamu ke Jakarta. Lalu 30 Oktober mereka berangkat ke Bangkok,” ungkap Ronal pada Sumbarkita, Rabu (24/5/2023).
Sampai di Bangkok, lanjutnya, mereka dijembut oleh orang berpakaian militer bersenjata laras panjang.
“Para korban di bawa ke kamp penampungan dengan perjalanan sekitar 8 jam. Mereka juga menyebrangi lautan selama 1 jam sehingga sampai di kamp penampungan,” jelas Ronal.
Sampai di kamp, mereka dipekerjakan sebagai tele marketing judi online.
“Pada bulan pertama mereka dipekerjakan dengan baik dan berjalan normal. Mereka pun digaji 10 juta rupiah bulan itu,” kata Ronal.