Dharmasraya – Seorang pemuda beinisial AJ (23) nekat membawa kabur motor milik korban dengan modus awal meminjam untuk menjemput barang.
Plt. Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Ipda Riandra mengungkapkan, pelaku merupakan warga Lubuk Bulang Pulang Punjung, Kabupaten Dharmasraya.
“Awalnya pelaku meminjam kendaraan untuk menjemput parang ke bengkel, tetapi pelaku tak kunjung kembali hingga malam harinya,” katanya pada Jumat, 10 Mei 2024.
Ia mengungkapkan, korban pun berusaha menghubungi pelaku namun tidak ada jawaban, sehingga melaporkan kejadian itu ke Polres Dharmasraya.
“Penggelapan sepeda motor itu terjadi pada Sabtu, 4 Mei 2024 sekira pukul 13.25 WIB di bengkel motor di Jorong Simpang Tigo, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Ipda Riandra, polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, pada Rabu, 8 Mei 2024 pukul 05.30 WIB.