Sumbarkita – Pemerintah Kota Pariaman ditunjuk sebagai pilot project pemungutan pajak pusat dan daerah di Sumatera Barat. Penunjukan ini dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu.
Penunjukan tersebut disampaikan dalam kunjungan Kepala KPP Pratama Padang Satu, Aspril Anto Miardi, ke Balai Kota Pariaman, Rabu (16/4). Ia diterima langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, didampingi Wakil Wali Kota Mulyadi dan Plt Kepala BPKPD Adrial.
“Kami menyambut baik penunjukan ini. Kota Pariaman tidak memiliki sumber daya alam, sehingga sangat mengandalkan pajak dan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan,” ujar Yota.
Ia berharap program ini dapat segera dijalankan dan diluncurkan pada Mei mendatang, usai persiapan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Sementara itu, Aspril Anto Miardi mengapresiasi dukungan cepat dari Pemko Pariaman. Menurutnya, kepala daerah berlatar belakang birokrasi seperti Yota Balad memahami pentingnya efisiensi dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Kami akan menindaklanjuti dengan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya upaya maksimal daerah dalam menggali potensi objek pajak demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai instruksi pemerintah pusat.